Sinergi atau Sekadar Retorika Politik di Akhir Tahun Anggaran?
Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri dan rencana sinerginyaPernyataan Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri tentang komitmennya memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memang terdengar positif di permukaan. Namun jika ditelaah secara kritis, langkah tersebut lebih tampak sebagai **retorika administratif di akhir tahun anggaran** ketimbang sebagai upaya strategis yang konkret untuk memperbaiki tata kelola pembangunan di Papua.
1. Waktu Pelaksanaan yang Tidak Tepat
Gubernur Fakhiri baru menegaskan agenda sinergi ini "di penghujung tahun anggaran 2025", ketika seluruh program, kegiatan, dan alokasi anggaran di masing-masing daerah sudah selesai ditetapkan dan dijalankan.
Dalam konteks manajemen pemerintahan, "tahap koordinasi strategis seharusnya dilakukan di awal tahun anggaran atau bahkan sebelum penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)". Oleh karena itu, pernyataan ini menimbulkan pertanyaan:
Apakah langkah sinergi ini benar-benar dirancang untuk kepentingan pembangunan jangka panjang, atau sekadar penegasan simbolik untuk menunjukkan aktivitas politik di akhir tahun?
2. Tidak Ada Rencana Aksi yang Terukur
Meski Gubernur menegaskan pentingnya kerja sama lintas daerah, tidak ada kejelasan mengenai mekanisme, indikator, maupun target hasil dari “sinergi” yang dimaksud. Tanpa peta jalan yang jelas, pertemuan dengan para bupati dan wali kota hanya akan menjadi forum seremonial yang menghasilkan dokumen kesepahaman tanpa tindak lanjut operasional.
Kritiknya, Papua tidak kekurangan rapat koordinasi — yang kurang justru adalah tindak lanjut dan evaluasi berbasis data terhadap kesepakatan pembangunan yang telah dibuat sebelumnya.
3. Potensi Ketimpangan antara Provinsi dan Kabupaten
Selama ini, hubungan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Papua kerap diwarnai ego sektoral dan perebutan otoritas anggaran serta kewenangan. Jika sinergi yang dimaksud tidak diikuti dengan mekanisme pembagian peran yang jelas, langkah Gubernur Fakhiri justru bisa **menimbulkan ketegangan baru** antara birokrasi provinsi dan daerah.
Sinergi tanpa kejelasan struktur kolaborasi hanya akan memperkuat dominasi provinsi atas kabupaten, bukan membangun kemitraan sejajar.
4. Mengabaikan Isu Substansial: Evaluasi Kinerja dan Transparansi Anggaran
Gubernur menekankan pentingnya kerja keras di sisa waktu tiga bulan, tetapi tidak menyentuh isu krusial seperti rendahnya serapan anggaran, lemahnya akuntabilitas OPD, dan ketidakterpaduan data pembangunan antarwilayah. Padahal, sinergi yang sejati tidak bisa dibangun tanpa transparansi data dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan sebelumnya.
Tanpa evaluasi ini, seruan kerja sama hanya menjadi pengulangan dari pola lama: **semangat di awal, stagnasi di tengah, dan tanpa hasil nyata di akhir.
5. Risiko Politisasi Sinergi
Ketika Gubernur mengajak DPR Papua dan partai-partai politik untuk “mendukung langkah strategis pemerintah daerah”, muncul potensi bahwa sinergi ini dijadikan alat legitimasi politik, bukan instrumen teknokratik pembangunan. Alih-alih mempercepat kesejahteraan rakyat, kerja sama lintas lembaga bisa berubah menjadi arena kompromi politik untuk memperkuat posisi pemerintahan baru.
Seruan Gubernur Fakhiri untuk memperkuat sinergi lintas daerah adalah langkah yang baik secara konseptual, tetapi lemah secara implementatif dan terlambat secara waktu. Tanpa arah kebijakan yang terukur, peta jalan kolaboratif, dan evaluasi kinerja yang transparan, upaya ini akan sulit membuahkan hasil nyata bagi masyarakat Papua. Singkatnya, sinergi tanpa strategi hanya akan menjadi slogan.